Kamis, 11 April 2013

KEWAJIBAN MANUSIA TERHADAP ALLAH SWT

Kewajiban terdiri dari Fardhu Ain dan Fardhu Kifayah.
vFardhu Ain yaitu kewajiban yang mengikat setiap individu muslim, seperti sholat lima waktu, zakat, puasa, haji jika mampu, berbakti kepada orang tua, memberi nafkah pada anak istri dan lain-lain.
vSedangkan Fardhu Kifayah yaitu kewajiban kolektif jika sudah dilakukan oleh orang lain maka gugurlah kewajiban tersebut, seperti menyelenggarakan jenazah, menuntut sebagian ilmu tertentu, dakwah, amar ma’ruf nahi mungkar, berjihad dan lain-lain
Kewajiban Seorang Muslim Terhadap Allah SWT
1. Menurut M. Syakur Anshori
a. Tidak Menyekutukan Allah SWT
Hal pertama yang harus dilakukan seorang muslim dalam beretika kepada Allah SWT, adalah tidak menyekutukan Allah. Hanya Allah lah Tuhan yang patut disembah, dan hanya Allah lah Tuhan yang pantas diagungkan, oleh karena itu tidak ada alasan apapun bagi manusia untuk menyekutukan-Nya. Adapun amal manusia seharusnya hanya ditujukan untuk Allah SWT. sehingga manusia harus membuang jauh-jauh riya’ (menampakkan amal/beramal agar dilihat oleh orang lain
b. Taat Terhadap Perintah-Perintah-Nya
Kemudian yang harus dilakukan seorang muslim dalam beretika kepada Allah SWT, adalah dengan mentaati segala perintah-perintah-Nya. Sebab bagaimana mungkin ia tidak mentaati-Nya, padahal Allah lah yang telah memberikan segala-galanya pada dirinya
c. Bersyukur kepada Allah SWT
Tidak ada yang lebih pantas bagi sesuatu “yang telah diberi” selain berterimakasih dan memanfaatkan segala sesuatu yang telah diberikan untuk tujuan diberikannya. Adapun manusia yang telah diberi banyak kenikmatan, seharusnya selalu bersyukur kepadaNya.
2. Sedangkan menurut Arif, Kewajiban Muslim Terhadap Allah SWT yaitu
a. Mengerjakan rukun Islam yang lima
Yaitu: Syahadat, Sholat, Zakat, Berpuasa pada bulan Romadhon, Mengerjakan Ibadah Haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya.
b. Iklas dan Ridha Terhadap Ketentuan Allah SWT
Øbahwa menghadapi musibah dengan ketabahan hati, lalu mengatasi kesukaran, kesulitan dan derita, untuk menempuh lagi penderitaan lain, perlindungan Tuhan datang, Rahmat-Nya meliputi dan petunjukpun diberikan. Jiwa bertambah lama bertambah teguh, karena sudah senantiasa digembleng dan disaring oleh Zaman.
c. Mencintai Allah dan Rasul-Nya
Adapun cinta kepada Allah wajib didahulukan dari pada segala macambentuk cinta, seperti: (lebih mencintai bapaknya, anak-anaknya, saudara-saudaranya, istri-istrinya, kaum keluarganya, harta kekayaan, perniagaan dan rumah-rumahnya), karena Dia-lah yang memberi hidup dan kehidupan dengan segala macam karunia-Nya kepada manusia dan Dia lah yang bersifat sempurna dan maha suci dari segala kekurangan. Begitu juga cinta kepada Rasulullah saw, haruslah diutamakan karena Rasulullah saw di utus Allah SWT untuk membawa petunjuk dan menjadi Rahmat bagi alam semesta
d. Selalu menginstropeksi diri
tidak seorang Rasul pun yang diutus ke suatu negeri sebelum Muhammad SAW mendapat sambutan dengan kata-kata yang menyenangkan hati. Mereka semua tidak mendapatkan jawaban yang tidak enak didengar dan sangat menjengkelkan hati. Sikap demikian berasal dari orang-orang yang terbiasa hidup mewah, sombong dan angkuh. Mereka berkata, “Sesungguhnya kami mendapatkan nenek moyang kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak mereka”. Jadi, kalau Muhammad SAW mendapat jawaban seperti itu tidak perlu gusar/resah, dan merasa sesak dada
 Menghindari Larangan-larangan Allah SWT
vLarangan adalah tuntutan meninggalkan sesuatu pekerjaan atau sesuatu apapun dari atasan kepada bawahan, dan apabila larangan ini tetap di kerjakan terang-terangan atau sembunyi-sembunyi maka akan menimbulkan kemarahan atasan dan bawahan akan di beri ‘iqab atau ganjaran dari larangan yang di kerjakannya tadi
vMaka dari kalimah di atas kita pahami bahwa semua larangan yang Allah tujukan kepada hamba-hamba-Nya wajib di hindari dan jika hamba tetap melaksanakan secara sembunyi atau terang-terangan, maka akan menimbulkan kemarahan dan kemurkaan Allah, dan akan mendapat ‘iqab dari Allah baik di dunia maupun di akhirat.
vMaka kita sebagai umat muslim harus menghindari larangan-larangan Allah SWT seperti: Menyekutukan Allah AWT, Berzina, Berbohong, Meninggalkan shalat wajib, Berjudi, Berlebih-lebihan dan lain-lain
Membiasakan dan Memelihara Taqwa Kepada Allah SWT
vTaqwa adalah memelihara diri dari siksaan Allah dengan mengikuti segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya
vOleh karena itu ada 6 amalan untuk menjaga dan memelihara ketaqwaan kita, antara lain:
1.Qiyamullail, bangun malam untuk melaksanakan sholat tahajud.
2.Membiasakan Membaca Al-qur’an beserta terjemahannya kemudian difahami.
3.Itikaf, kapan saja dilakukan, ketika kita mempunyai banyak waktu maka masuklah ke dalam masjid, cukup setengah jam saja, dengan bersimpuh kepada Allah.
4.Shodaqoh, berusaha untuk gemar bershodaqoh, berinfaq dan sejenisnya.
5.Selalu ber-do'a, berdo'a dalam segala keadaan, jangan berdo'a hanya dalam menghadapi persoalan berat saja, tapi hal-hal yang kecil-pun jangan terlewati, seperti mau makan, dsb.
6.Silaturahim. Suka menyambung tali silaturrahim, insyaallah taqwa kita pun dijamin surga karena silaturahim yang kita lakukan.
Dalam kehidupan sekurang-kurangnya setiap muslim meyakini, bahwa Allah adalah sumber segala sumber dalam kehidupannya. Allah adalah Pencipta dirinya, pencipta jagad raya dengan segala isinya, Allah adalah pengatur alam semesta yang demikian luasnya. Allah adalah pemberi hidayah dan pedoman hidup dalam kehidupan manusia, dan lain sebagainya. Sehingga manakala hal seperti ini mengakar dalam diri setiap muslim, maka seorang Muslim itu wajib menjalankan kewajibannya yaitu: Tidak Menyekutukan Allah SWT, Taat Terhadap Perintah-Perintah-Nya, memiliki Rasa Tanggung Jawab Atas Amanah Yang Diembankan, Ridha Terhadap Ketentuan Allah SWT, Bersyukur kepada Allah SWT, Senantiasa Bertaubat Kepada-Nya, Banyak Membaca Al-Qur’an serta menjauhi segala larangan-Nya: Menyekutukan Allah AWT, Berzina, Berbohong, Meningalkan shalat wajib,Berjudi, Berlebih-lebihan, Jual beli ijon, dll.
Namun dengan demikian tidaklah menjadi alasan bahwa Allah SWT butuh disembah dan diagungkan oleh makhluk-Nya, bagi Allah baik manusia mau menyembah-Nya ataupun tidak, maka tidak akan mengurangi kebesaran dan kemuliaan-Nya. Hanya saja sudah seharusnya manusia sebagai ciptaan Allah, menunjukkan akhlak yang baik kepada-Nya
DAFTAR PUSTAKA
Asmaran As. 1994. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta: Pt Raja Grafindo Persada.
Depag RI. 2010. Al-Qur’an dan tafsirnya jilid V juz 13-14-15. Jakarta: Lentera Abadi.
Hamka. 1983. Tafsir Al Azhar Juzu’ II. Jakarta: Pustaka Panjimas.
Sayyid Ahmad Hasyimi Al-Mishri. 1971. Mukhtar Al-Ahadits An-Nabawiyyah. Surabaya: Haromain Jaya
Yunahar Ilyas. 1999. Kuliyah Akhlak. Yogyakarta: pustaka Pelajar Offset.
Anonim. Keindahan Seni Warna Ilahi. (online), http://pelukis.multiply.com/journal/item/9/Arti_sebuah_perintah_dan_larangan. 6 maret 2012
Hariono Fadhil. 2011. Manfaat taqwa dan cara memeliharanya. (online), (http://en-gb.facebook.com/note.php?note_id=10150125893144301&comments.
1 maret 2012).
M. Syakur Anshori. 2008. “Akhlak (hak dan kewajiban seorang muslim terhadap Allah)”.(online), http://www.dakwatuna.com/2008/11/1387/mendekatkan-diri-kepada-allah/#ixzz1nmCXQ81A. 1 maret 2012)

BERPAKAIAN


1. Dalil syariat berpakaian

Q.S Al-A’raf ayat 31

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah (perhiasan) di Setiap (memasuki) masjid,

Q.S Al-A’raf ayat 26

Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa Itulah yang paling baik…”


2. Adab memakai pakaian

a. Membaca do’a

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِن غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ

“Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan kepadaku pakaian ini dan yang telah memberikan rizki pakaian ini kepadaku tanpa ada daya dan kekuatan dariku.”

b. Memakai pakaian mulai dari anggota badan yang kanan

c. Melepas pakaian mulai dari anggota badan yang kiri

Nabi Saw.Bersabda:

"Jika kalian memakai sandal, maka hendaklah dimulai yang kanan dan bila dicopot maka hendaklah mulai yang kiri. Sehingga kaki kanan merupakan kaki yang pertama kali diberi sandal dan kaki terakhir yang sandal dilepas darinya.” (H.R Tirmidzi)


3. Ciri-ciri pakaian/busana muslim/ah

1. Menutup aurat

2. Tidak berlebih-lebihan

3. Tidak menampakkan kesombongan

4. Tidak menyerupai lawan jenis kelamin

5. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir

6. Tidak menyerupai pakaian orang jahiliyah


4. Batasan aurat

1. Laki-laki terhadap perempuan: yaitu dari pusar sampai lutut

2. Perempuan terhadap laki-laki: yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan

TA'AWUN

•PENGERTIAN
•Ta’awun artinya sikap tolong menolong, bantu-membantu, dan bahu-membahu antara satu dengan yang lain. Taawun juga dapat diartikan sebagai sikap kebersamaan dan rasa saling memiliki dan saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat mewujudkan suatu pergaulan yang harmonis dan rukun.

•Dasar- dasar sikap Ta’awun
•A. Qs. Al maidah ayat 2
وَتَعاَوَنُواعَلَى البِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالعُدْوَان وَالتَّقُواالله إِنَّ لله شَدِيدُالعِقَا ب ( الما ئده)

Artinya: dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (Qs Al maidah : 2)

•QS. Al Ashr AYAT 1-3

وَالعَصْرِ . إِنَّ لإِنْ ساَنَ لَفِي خُسْرٍ. إِلاَالَّذِينَ اَمَنُوا وَعَمِلُواالصَّلِحاَتِ وَتَوَاصَوْبِ الحَقِّ وَتَوَاصَوْباِ الصَّبْرِ .(العصر)

Artinya: demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al Ashr ayat 1-3)
•hadits

و عن ابي عبد الرحمن زيد بن خا لد الجهينيِّ رضي الله عنه قال :قال النبي صلى الله عليه وسلم: من جهز غازيا في سبيل الله فقد غزا.ومن خلف غا زيا في اهله بخير فقد غزا(متفق عليه)
Artinya: Dari Abdurrahman bin Zaid bin Khalid Al juhanniy ra, ia berkata: Rasululloh saw,bersabda :”Siapa saja yang menyediakan perbekalan perang dijalan Alloh, maka ia disamakan dengan perang, dan siapa saja yang tidak ikut perang lalu menjaga baik-baik keluarga yang ditinggalkan orang yang ikut perang , berarti ia ikut berperang.”(HR. Bukhari dan Muslim
 
Bentuk-bentuk ta’awun

1.Al mu’in wal musta’in

Yaitu orang yang memberi pertolongan dan juga minta tolong.

2.La Yu’in wala yasta’in
–Yaitu orang yang tidak mau menolong dan juga tidak minta tolong.

3.Yasta’in wa la Yu’in

Yaitu orang yang maunya minta tolong saja, namun tidak pernah mau menolong.

4.Yu’in wala Yasta’in

Yaitu orang yang selalu menolong orang lain, namun dia tidak meminta balasan pertolongan mereka.

Anjuran sikap Ta’awun
1.Qs. Al maidah ayat 2

Menurut ayat diatas tidak setiap bentuk tolong-menolong itu baik, melainkan ada juga yang tidak baik. Tolong-menolong yang baik adalah apabila mengarah pada kebaikan dan ketaqwaan sesuai petunjuk agama. Adapun tolong-menolong yang menyangkut masalah dosa dan permusuhan termasuk perkara yang dilarang agama. Tolong-menolong bebas dilakukan dengan siapapun (termasuk non muslim), selama tidak menyangkut masalah akidah dan ibadah. Dalam hal akidah dan ibadah tidak ada kompromi antara agama yang satu dengan yang lain.
2.Qs.Al Ashr Ayat 1-3
Surat kedua menerangkan bahwa Alloh telah bersumpah demi waktu, karena waktu merupakan tempatnya amal perbuatan dan di antara manusia ada yang memenuhi masanya dengan kebaikan dan apa pula yang memenuhi masanya dengan keburukan. Maka dari itu setiap waktu yang kita punya kita manfaatkan dengan kebaikan dengan sesama, atau kita manfaatkan denagan saling tolong menolong dalam perbuatan atau tolong menolong dalam perkataan
•Dampak positif ta’awun
1.Dengan tolong-menolong, pekerjaan akan dapat terselesaikan dengan lebih sempurna.
2.Dengan ta’awun dakwah akan lebih sempurna dan tersebar.
3.Dengan saling menolong dan kerja sama, maka akan memperlancar pelaksanaan perintah Allah, membantu terlaksananya amar ma’ruf dan nahi munkar.
4.Ta’awun melahirkan cinta dan belas kasih antara orang yang saling menolong dan menepis berbagai macam fitnah.
5.Ta’awun mempercepat tercapainya target pekerjaan, dengannya pula waktu dapat dihemat
6.Ta’awun akan memudahkan pekerjaan, memperbanyak orang yang berbuat baik, menampakkan persatuan dan saling membantu
Cara membiasakan ta’awun
Menjauhi penyakit hati
Mensosialisasikan Hadits Nabi Sallallahu ‘alahi wasallam, Yaitu hadits nabi yang menjelaskan tentang bahwa orang-orang mukmin di dalam saling cinta, bergandengan dan berkasih sayang, seperti satu tubuh. Jika satu anggota sakit, maka bagian tubuh yang lain juga akan merasakan sakit
Memperbaiki hubungan sesama muslim
Menyatukan barisan dan meminimalisir perbedaan
Membudayakan sikap ringan tangan.

Menyadari Bahwa Ta’awun adalah Sebuah Keharusan di Setiap Tempat
Membiasakan tepat waktu
Menyadari Pentingnya Da’wah
Menyadari bahwa salah satu sebab kemunduran dan lemahnya umat Islam adalah karena sikap saling menjauh antara mereka

MEMELIHARA KELESTARIAN ALAM

A. Pengertian Memelihara Kelestarian Alam

Memelihara kelestarian alam adalah melindungi keaslian lingkungan alam agar tetap terjaga dari segala hal-hal yang merusaknya, sehingga generasi selanjutnya dapat memanfaatkan dengan baik pula.

B. Dasar Memelihara Kelestarian Alam

Dalam surah Al Baqarah ayat 30 menyebutkan :

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُونَ

“Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah disana, sedangkan kami bertasbih memujiMu dan menyucikan namaMu?”Dia berfirman,Sungguh, aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

C. Pembinaan Pemukiman Daerah Perkotaan

- Menjaga Kebersihan

- Mencegah Pencemaran Lingkungan dan Penanaman Tumbuh-tumbuhan

D. Kedudukan manusia dan alam semesta

a. Manusia Sebagai Abdul Allah

b. Manusia Sebagai Kholifah Allah

Selasa, 09 April 2013

ADAB MAKAN DAN MINUM

A. Pengertian dan dasar adab makan dan minum

1. Pengertian adab makan dan minum


a. Pengertian adab


Adab yaitu kesopanan, kehalusan, dan kebaikan budi pekerti, akhlak[1]


Pengertian Adab menurut bahasa ialah kesopanan, kehalusan dan kebaikan budi pekerti, akhlak. [2]


Adapun menurut M. Sastra Praja, adab yaitu tata cara hidup, penghalusan atau kemuliaan kebudayaan manusia. [3]

Sedangkan menurut istilah, adab ialah: “Adab ialah suatu ibarat tentang pengetahuan yang dapat menjaga diri dari segala sifat yang salah”.[4]

b. Pengertian makanan dan minuman


Makan adalah memasukkan sesuatu ke dl mulut, kemudian mengunyah dan menelannya[5]


Minum adalah kegiatan mengonsumsi cairan melalui mulut.[6]



c. Pengertian adab makan dan minum


Adab makan dan minum adalah tata cara makan dan minum yang sopan




2. Dasar adab makan dan minum


a. Al- qur’an


* ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä (#rä‹è{ ö/ä3tGt^ƒÎ— y‰ZÏã Èe@ä. 7‰Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uŽõ°$#ur Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä† tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÌÊÈ



31. Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al- a’rof: 31)[7]


Ayat ini mengisyaratkan masalah meninggalkan sikap berlebih-lebihan dalam masalah makan dan minum, berpakaian dan apapun, “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. Demi kebenaran, ayat ini menghimpun beberapa hal. Ia menmgajak manusia mengambil kesenangan hidup, baik dari jenis makanan, minuman maupun pakaian, tetapi juga memerintahkan kesederhanaan dalam urusan apapun, yang tentunya sangat dibutuhkan manusia.[8]


b. Al-hadits


Di antara adab makan adalah membagi perutmu menjadi tiga bagian, yaitu sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas, Rasulullah SAW bersabda:



مَا مَلأَ اَدَمِيٌّ وِعَاءً شَـرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسَبِ بْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صَلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَـثُلُثٌ ِلطَعَامِهِ وَثُلُثٌ ِلشَرَابِهِ وَثُلُثٌ ِلنَفَسِهِ


“Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika dia harus mengerjakannya maka hendaklah dia membagi sepertiga untuk mkanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya”.[9]


Ini adalah beberapa tuntunan yang diajarkan oleh Nabi agar umatnya terjaga dari penyakit yang disebabkan oleh makanan dan minuman, keterangan di atas menunjukkan dimakruhkan memperbanyak dan mempersedikit makan sehingga menyebabkan lemahnya badan.


Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Miqdad bin Ma’di Karib berkata,”Saya mendengar Rasulullah saw bersabda,’Tidaklah ada tempat penampungan dalam tubuh anak Adam yang lebih buruk daripada perutnya yang menampung berbagai makanan sehingga menegakkan tulang punggungnya. Maka jadikanlah sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Tirmidzi)[10]. Hadits ini memberikan pelajaran kepada kaum muslimin agar



B. Jenis-jenis makanan dan minuman halal dan yang dilarang


1. Jenis makanan dan minuman halal


a. Semua jenis hewan dan tumbuhan yang hidup diair


b. Hewan ternak, misalnya unta, sapi, kerbau, ayam, angsa dan kelinci


c. Semua jenis biji-bijian dan buah-buahan yang tidak membahayakan jasmani dan rohani atau tidak memabukkan


d. Semua jenis minuman yang tidak najis, misalnya kopi, air teh, susu, coklat, dll[11]


2. Jenis-jenis makanan dan minuman yang dilarang


a. Jenis-jenis makanan yang dilarang


1) Dilarang dengan petunjuk al-quran


a) Makanan milik orang lain yang tidak dapat dimiliki melalui proses yang sah (halal) berdasarkan syari’at. Berdasarkan firman Allah:


Ÿwur (#þqè=ä.ù's? Nä3s9ºuqøBr& Nä3oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$Î/ (#qä9ô‰è?ur !$ygÎ/ ’n<Î) ÏQ$¤6çtø:$# (#qè=à2ù'tGÏ9 $Z)ƒÌsù ô`ÏiB ÉAºuqøBr& Ĩ$¨Y9$# ÉOøOM}$Î/ óOçFRr&ur tbqßJn=÷ès? ÇÊÑÑÈ


188. dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui. (al-baqoroh: 188)[12]


b) Bangkai, yaitu bimatang yang mati dengan sendirinya, diantaranya matikarena tercekik, terpukul, terjerembab, tertanduk dan yang diterkam binatang buas.


c) Darah yang terpancar, yaitu darah yang mengalir pada waktu penyembelihan.


d) Daging babi (seluruh bagiannya mulai darah sampai lemak dan selainnya)


e) Binatang yang disembelih atas nama selain Allah.


f) Binatang yang disembelih untuk berhala.[13]


2) Makanan yang dilarang oleh hadits Nabi SAW


a) Himar (keledai peliharaan)


b) Baghal (peranakan kuda dengan keledai)


c) Setiap binatang buas yang bertaring


d) Jallah, ialah binatang yang suka memekan barang-barang najis yang pada umumnya sebagai binatang-binatang ternak seperti ayam[14]


3) Makanan yang diharamkan karena untuk menghindari dari bahaya


a) Racun, lantaran bahaya untuk tubuh


b) Debu, pasir, batu dan arang, karena benda-benda itu bahaya dan tidak bermanfaat (bila dimakan)


c) Makanan-makanan yang dirasakan jijik dan dihindari olehnya seperti belalang, karena yang kotor-kotor tersebut menimbulkan penyakit dan akan menebabkan sakit pada tubuh[15]


4) Makanan yang diharamkan atas dasar menghindari najis


a) Setiap makanan dan minuman yang dicampuri najis


b) Setiap barang najis menurut tabiatnya, seperti kotoran manusia[16]


5) Barang-barang yang dihalalkan karena keterpaksaan


Bagi orang yang terpaksa, karena kelaparan, sekiranya dikhawatirkan dapat menyebabkan kematiannya, maka ia dibolehkan memakan yang diharamkan dengan syarat tidak berlebihan, yakni sekedar untuk menyelamtkan hidupnya.[17]



b. Jenis-jenis minuman yang dilarang


1) Khamr


2) Setiap minuman yang memabukkan dan alcohol



3) Saripati campuran antara anggur kering dan korma dalam satu bejana kemudian dicampur dengan air sehingga menjadi minuman yang manis, baik memabukkan atau tidak memabukkan


4) Macam-macam air kencing haram untuk diminum karena najis, sedang itu haram


5) Susu binatang yang dagingnya diharamkan, kecuali susu anak adam (ibu)


6) Sesuatu yang tegas-tegas membahayakan tubuh, seperti gas dan semacamnya.


7) Macam-macam yang diisap seperti tembakau, ganja, dll.[18]



C. Membiasakan adab makan dan minum sesuai ajaran Rosulullah SAW


1. Adab ketika makan


a. Tidak mencaci atau mencela suatu makanan. Berbuatlah seperti Rosulullah yang tidak pernah mencela makanan sedikitpun. Bila berkenanaan beliau memakannyadan bila tidak berkenaan maka beliau meninggalkannya (tidak memakannya). (HR. Bukhori dan Muslim dari Abu Huroiroh ra)


b. Jika sedang makan, dan makanannya tercecer jatuh maka hendaknya jangan disapu dengan tangan lalu dibuang. Sebab Rosulullah telah bersabda:”Apabila suapan salah seorang diantara kamu terjatuh, maka hendaklah dibuangkotorannya sebab suapan yang jatuh nantinyaakan dimakan setan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abbas)


c.Mengambil makanan yang ada didekatnya, kecuali buah-buahan yang disukainya.Rosulullah bersabda: “ makanlah apa yang ada didekatmu” (HR Bukhori dan Muslim dari Abu Huroiroh ra)[19]


2. Adab kebiasaan Rosulullah ketika makan


a. Nabi SAW tidak pernah kenyang selama tiga hari secara secara berturut-turut sampai beliau wafat


b. Nabi memakan roti dengan lauk cuka


c. Apabila Nabi Saw laparnya maka ia akan merendahkan diri kepada Allah SWT, dan jika kenyang ia menyukuri dan memuji Allah.


d. Tidak bersandar ketika makan[20]



3. Doa Rosulullah ketika makan


“Pada suatu hari, kami berada di rumah Rasulullah saw, maka Beliau menyuguhkan suatu makanan. Aku tidak mengetahui makanan yang paling besar berkahnya pada saat kami mulai makan dan tidak sedikit berkahnya di akhir kami makan.” Abu Ayub bertanya : “Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya hal ini bisa terjadi?” Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya kami membaca nama Allah waktu akan makan, kemudian duduklah seseorang yang makan tanpa menyebut nama Allah, maka makannya disertai syetan.”(Diriwayatkan oleh Qutaibah Dari Ibnu Luhai’ah, dari Yazid bin Abi Habib, dari Rasyad bin Jandal al Yafi’I, dari Hubeib bin Aus, yang bersumber dari Abu Ayub al Anshari r.a.)

“Rasulullah saw bersabda : “bila salah seorang dari kalian makan,tapi lupa menyebut nama Allah atas makanan itu,maka hendaklah ia membaca :”Bismillahi awwalahu wa akhirahu.” (Dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).(Diriwayatkan oleh Yahya bin Musa, dari abu Daud, dari Hisyam ad Distiwai, dari Budail al Aqili, dari `Abdullah bin `Ubaid bin `Umair, dari Ummu Kultsum, yang bersumber dari `Aisyah r.a.)[21]


D. Menghindari makanan yang mubadzir


1. Dasar dalam al-quran


Adapun firman Allah yang berkenanan dengan masalah memubadzirkan makanan:


168. Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu[22]


Halalan thoyiban, maksudnya halal artinya benar-benar tidak ada larangan dalam al-quran dan sunnah untuk memakannya, dan thoyib (baik) artinya tidak tercampur hak orang lain.



Al Qurthubi mengatakan bahwa telah disebutkan sesungguhnya penyembuhan orang yang sakit ada dua bagian, bagian pertama adalah obat dan bagian kedua adalah pemantangan makanan (diet). Seandainya kedua hal itu ada didalam diri seorang yang sakit maka sesungguhnya orang itu telah sehat dan pulih dan jika tidak bisa melakukan keduanya maka melakukan diet lebih diutamakan. Hal itu dikarenakan tidaklah ada manfaatnya obat jika tidak disertai dengan diet sebaliknya diet bisa bermanfaat walaupun tidak minum obat, sebagaimana disebutkan didalam sebuah hadits,”inti obat itu adalah diet.”


Selanjutnya Al Qurthubi menjelaskan bahwa makna dari “tidak berlebih-lebihan” adalah tidak berlebih-lebihan didalam makan dan minum karena hal itu akan memberatkan perut, menghambat tubuh untuk beribadah kepada Allah dan melakukan berbagai kebaikan yang diperintahkan dan ketika perbuatan berlebih-lebihan ini sampai menghambatnya dalam menegakkan kewajiban maka hal itu menjadi haram. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz VII hal 168 – 170).


Sifat israf (berlebih-lebihan) memiliki kedekatan dan kemiripan dengan sifat tabdzir (kemubadziran), seperti seorang yang membelanjakan hartanya untuk sesuatu yang diharamkan, atau untuk sesuatu yang tidak ada manfaat baginya maka perbuatan ini termasuk didalam israf dan tabdzir. Demikian halnya dengan seorang yang memesan makanan yang melebihi kebutuhannya maka ini pun termasuk kedalam perbuatan israf dan tabdzir.[23]



2. Cara menghindari makanan yang mubadzir


a. Ukuran kenyang suatu perut berbeda antara satu orang dengan yang lainnya, antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya yang hal ini sangat dipengaruhi oleh situasi, tempat, iklim maupun gigi. Dan pada umumnya setiap orang mengetahui seberapa takaran makanan dan minuman yang dibutuhkan dirinya sehingga cukup untuk bisa menegakkan tubuhnya dan melakukan aktifitasnya baik aktifitas duniawi maupun ukhrowinya. Hal ini menjadi penting agar dirinya terhindar dari sifat tabdzir (kemubadziran).


b.Tentunya menghindari kemubadziran haruslah dilakukan di setiap waktu dan tempat dikarenakan perbuatan ini adalah kebiasaan setan. Sebisa mungkin seseorang mengambil makanan dan minuman sesuai dengan ukuran kebutuhan perutnya sehingga tidak ada yang berlebih, seperti ketika ia berada di rumahnya atau dalam suatu acara prasmanan.


c. Demikain halnya ketika ia berada di suatu rumah makan maka ia pun dituntut untuk tidak berlaku tabdzir. Hal ini bisa dilakukan ketika pelayan rumah makan tersebut menanyakan menu makanannya maka hendaklah dia memesan makanan dan minumannya sesuai dengan kebutuhannya. Akan tetapi ketika memang dirinya dihadapkan dengan keadaan dimana makanan yang disajikan sedemikian banyak dan sepertinya diluar ukuran perutnya maka hendaklah dia mengambil sebagiannya (sesuai ukurannya) untuk dimakan sementara sebagian lainnya bisa dibungkus untuk dibawa pulang, atau disedekahkan kepada teman makan anda, dan hal ini bukanlah sesuatu yang aib.[24]



MAKAN

Makanan merupakan suatu masalah yang menggelisahkan orang-orang muslim dari segi halal dan haramnya karena mempunyai masalah yang sangat besar terhadap tingkah laku dan cahaya hati mereka, bahkan dari segi halalnya menyebabkan diterimanya doa mereka. Adapun dari segi haramnya, memberikan pengaruh buruk terhadap jiwa orang-orang muslim dalam akhlak dan watak mereka, dan menyebabkan tidak diterimanya doa mereka.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S An- nisa: 28, bahwa manusia dijadikan bersifat lemah. Lemah itu meliputi lemah dalam fisik, indra dan pemikirannya. Oleh karena itu, dia membutuhkan pemberian Allah SWT yang memberikan kekuatan kepadanya yang dengan kekuatan itulah dia dapat menutupi kebutuhannya, maka Allah Yang Maha Suci menundukkan apa-apa yang ada dilangit dan apa-apa yang ada di bumi.

Jangan mengambil setiap makanan dan minuman yang dihidangkan tanpa mengetahui asal- usulnyakarena dikhaeatirkan didalamnya terdapat barang-barang haram yang berpengaruh terhadap tingkah laku seseorang. Apabila hal itu dilakukan, dia menjadi orang yang saleh lagi teguh pendiriannya. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai makanan dan minuman baik yang halal maupun yang haram, membiasakan adab makan sebagaimana yang dilakukan Rosulullah serta menghindari makanan yang mubadzir. Sehingga diharapkan pembaca dapat mngetahui dan mengamalkan adab-adab makan dan minum yang benar sesuai dengan ajaran Al-qur’an dan sunnah.



Adab makan dan minum merupakan tata cara makan dan minum yang sopan. Firman Allah dalam Q.S Al- a’rof: 31 mengajak manusia untuk mengambil kesenangan hidup, baik dari jenis makanan, minuman maupun pakaian, tetapi juga memerintahkan kesederhanaan dalam urusan apapun, yang tentunya sangat dibutuhkan manusia. Islam merupakan agama yang kompleks, karena membahas mengenai Jenis makanan dan minuman halal, Jenis-jenis makanan dan minuman yang dilarang, Jenis-jenis minuman yang dilarang dll.

Membiasakan adab makan dan minum sesuai ajaran Rosulullah SAW meliputi adab ketika makan dengan tidak mencaci atau mencela suatu makanan.Salah satu kebiasaan Rosulullah yang dilakukan ketika makan adalah dengan tidak pernah kenyang selama tiga hari secara secara berturut-turut sampai beliau wafat

ADAB BERGAUL ANTAR UMAT BERAGAMA

Pengertian Adab Bergaul dengan Orang yang Berbeda Agama

Istilah adb merupakan kata serapan dari bahasa arab, al-adab yang berarti sopan santun, budi pekerti,atau tata cara. Dengan demikian yang dimaksud adab adalah semua sikap, perilaku, atau tata cara hidup yang mencerminkan nilai kesopanan, kehalusan, kebaikan,, dan budi pekerti.
Adab itu tidak hanya untuk manusia sesama muslim atau non muslim tetapi juga untuk semua makhluk yang ada di muka bumi ini hewan maupun tumbuh-tumbuhan.


Dasarnya Terdapat dalam Surat Al-Hujurat:13

يَايُّهَا النّاَسُ اِنَّا خَلَقْنَكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَاُنْثَى وَجَعَلْنَكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَاءِلَ

لِتَعَارَفُوْا اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَكُمْ اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ.



Bahwa Allah menciptakan mereka dari satu jiwa dan telah menjadikan dari jiwa itu berpasang-pasangan, itulah Adam dan Hawa dan juga menciptakan mereka berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya tercapailah ta’aruf atau saling kenal diantara mereka. Orang yang paling mulia disisi Allah dilihat dari tingkat ketaqwaannya bukan dari garis keturunan. Sesungguhnya Allah maha mengenal lagi maha mengetahui terhadapmu dan mengetahui urusan-urusan kamu dsb.
Adab-adabnya:
Adab kita terhadap non muslim adalah sama, kecuali jika merujuk kemungkaran atau pengingkaran syariah, maka hendaknya kita menolaknya.
Dalam masalah aqidah dan ubudiyah, kita tegas terhadap non muslim seperti : kita tidak mengucapkan dan menjawab salam kepada mereka, tidak mengikuti ritual ibadah mereka dan semacamnya.


Boleh saja mendoakan non muslim, sebagaimana diriwayatkan pada “Abdul Mufrad oleh imam Bukhari bahwa salah seorang sahabat mengucap salam pada seorang non muslim, maka seseorang berkata: dia itu kafir, maka sahabat itu segera mengejar orang kafir itu dan berkata: semoga Allah melimpahkan kekayaan bagimu dan kemuliaan, namun salamku bukanlah untukmu.” Menunjukkan bahwa ucapan salam itu tidak dibenarkan pada mereka, namun mendoakan mereka adalah boleh.

Toleransi Antar Umat Beragama
Secara etimologi berasal dari kata tolerance (dalam bahasa Inggris) yang berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Di dalam bahasa Arab menterjemahkan dengan tasamuh, berarti saling mengizinkan, saling memudahkan.


Toleransi menurut para ahli:
W.J.S Purwadarminta menyatakan

Toleransi adalah sikap atau sifat menenggang berupa menghargai serta membolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendirian sendiri.
Dewan Ensiklopedi Indonesia

Toleransi dalam aspek sosial, politik, merupakan suatu sikap membiarkan orang untuk mempunyai suatu keyakinan yang berbeda. Selain itu menerima pernyataan ini karena sebagai pengakuan dan menghormati hak asasi manusia.

Dapat disimpulkan bahwa toleransi adalah suatu sikap atau sifat dari seseorang untuk membiarkan kebebasan kepada orang lain serta memberikan kebenaran atas perbedaan tersebut sebagai pengakuan hak-hak asasi manusia.
Toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, namun juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup.
Toleransi dalam beragama bukan berarti kita hari ini boleh bebas menganut agama tertentu dan esok hari kita menganut agama yang lain atau dengan bebasnya mengikuti ibadah dan ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan yang mengikat. Akan tetapi, toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita akan adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala bentuk sistem, dan tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing.
Aksi Toleransi
Memberikan kebebasan atau kemerdekaan.
Mengakui Hak Setiap Orang.
Menghormati Keyakinan Orang Lain.
Saling Mengerti.
Tidak mengusik keyakinan orang lain.
Tidak memaksakan kehendak agama kita kepada agama orang lain dsb.

Melaksanakan Agama Sesuai dengan Keyakinan Agama
Mengenai sistem keyakinan dan agama yang berbeda-beda, al-Qur’an menjelaskan pada ayat terakhir surat al-kafirun:6

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِىَ دِيْنِ.

ÚArtinya: “Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”


Bahwa prinsip menganut agama tunggal merupakan suatu keniscayaan. Tidak mungkin manusia menganut beberapa agama dalam waktu yang sama atau mengamalkan ajaran dari berbagai agama secara simultan. Oleh sebab itu, al-Qur’an menegaskan bahwa umat islam tetap berpegang teguh pada sistem ke-Esaan Allah secara mutlak sedangkan orang kafir pada ajaran ketuhanan yang ditetapkannya sendiri.
tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

(Tidak ada paksaan dalam agama)

Maksudnya untuk memasukinya. (Sesungguhnya telah nyata jalan yang benar dari jalan yang salah), artinya telah jelas dengan adanya bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang kuat bahwa keimanan itu berarti kebenaran dan kekafiran itu adalah kesesatan. Ayat ini turun mengenai seorang Anshar yang mempunyai anak-anak yang hendak dipaksakan masuk Islam. (Maka barang siapa yang ingkar kepada taghut), maksudnya setan atau berhala, dipakai untuk tunggal dan jamak (dan dia beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada simpul tali yang teguh kuat) ikatan tali yang kokoh (yang tidak akan putus-putus dan Allah Maha Mendengar) akan segala ucapan (Maha Mengetahui) segala perbuatan.

HATI



Hati manusia seperti sebuah bejana yang penuh dengan air; untuk mengisinya   dengan cuka, air yang ada didalamnya harus dikeluarkan sebesar volume cuka yang akan dimasukkan itu. Kalau seluruh bejana itu akan diisi dengan cuka, seluruh air yang ada didalamnya harus dikeluarkan lebih dulu. Demikian halnya dengan cinta kepada Tuhan itu tidak mungkin memasuki hati yang masih penuh dengan cinta pada yang lain. Untuk mencintai Allah dengan sepenuh hati, cinta kepada yang lain harus dikeluarkan dari hati. Karena itu seperti yang di urai dalam pembahasan tadi, cinta kepada dunia dipandang sebagai dosa besar yang harus dijauhi oleh setiap salik yang telah menginjakkan kakinya dijalan tasawuf. Sikap menolak segala sesuatu yang berbau keduniaan itulah yang dalam ilmu tasawuf disebut sebagi zuhud.
Salah satu buah dari zuhud ialah memperluas lingkungan kita. Zuhud membawa kita melintas alam syahadah dan memasuki alam gaib. Jadi, zuhud bukanlah meninggalkan dunia, tetapi tidak meletakkan hati padanya. Zuhud bukan menghindari kenikmatan duniawi, tetapi tidak meletakkan nilai yang tinggi padanya.