Selasa, 09 April 2013

ADAB BERGAUL ANTAR UMAT BERAGAMA

Pengertian Adab Bergaul dengan Orang yang Berbeda Agama

Istilah adb merupakan kata serapan dari bahasa arab, al-adab yang berarti sopan santun, budi pekerti,atau tata cara. Dengan demikian yang dimaksud adab adalah semua sikap, perilaku, atau tata cara hidup yang mencerminkan nilai kesopanan, kehalusan, kebaikan,, dan budi pekerti.
Adab itu tidak hanya untuk manusia sesama muslim atau non muslim tetapi juga untuk semua makhluk yang ada di muka bumi ini hewan maupun tumbuh-tumbuhan.


Dasarnya Terdapat dalam Surat Al-Hujurat:13

يَايُّهَا النّاَسُ اِنَّا خَلَقْنَكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَاُنْثَى وَجَعَلْنَكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَاءِلَ

لِتَعَارَفُوْا اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَكُمْ اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ.



Bahwa Allah menciptakan mereka dari satu jiwa dan telah menjadikan dari jiwa itu berpasang-pasangan, itulah Adam dan Hawa dan juga menciptakan mereka berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya tercapailah ta’aruf atau saling kenal diantara mereka. Orang yang paling mulia disisi Allah dilihat dari tingkat ketaqwaannya bukan dari garis keturunan. Sesungguhnya Allah maha mengenal lagi maha mengetahui terhadapmu dan mengetahui urusan-urusan kamu dsb.
Adab-adabnya:
Adab kita terhadap non muslim adalah sama, kecuali jika merujuk kemungkaran atau pengingkaran syariah, maka hendaknya kita menolaknya.
Dalam masalah aqidah dan ubudiyah, kita tegas terhadap non muslim seperti : kita tidak mengucapkan dan menjawab salam kepada mereka, tidak mengikuti ritual ibadah mereka dan semacamnya.


Boleh saja mendoakan non muslim, sebagaimana diriwayatkan pada “Abdul Mufrad oleh imam Bukhari bahwa salah seorang sahabat mengucap salam pada seorang non muslim, maka seseorang berkata: dia itu kafir, maka sahabat itu segera mengejar orang kafir itu dan berkata: semoga Allah melimpahkan kekayaan bagimu dan kemuliaan, namun salamku bukanlah untukmu.” Menunjukkan bahwa ucapan salam itu tidak dibenarkan pada mereka, namun mendoakan mereka adalah boleh.

Toleransi Antar Umat Beragama
Secara etimologi berasal dari kata tolerance (dalam bahasa Inggris) yang berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Di dalam bahasa Arab menterjemahkan dengan tasamuh, berarti saling mengizinkan, saling memudahkan.


Toleransi menurut para ahli:
W.J.S Purwadarminta menyatakan

Toleransi adalah sikap atau sifat menenggang berupa menghargai serta membolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendirian sendiri.
Dewan Ensiklopedi Indonesia

Toleransi dalam aspek sosial, politik, merupakan suatu sikap membiarkan orang untuk mempunyai suatu keyakinan yang berbeda. Selain itu menerima pernyataan ini karena sebagai pengakuan dan menghormati hak asasi manusia.

Dapat disimpulkan bahwa toleransi adalah suatu sikap atau sifat dari seseorang untuk membiarkan kebebasan kepada orang lain serta memberikan kebenaran atas perbedaan tersebut sebagai pengakuan hak-hak asasi manusia.
Toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, namun juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup.
Toleransi dalam beragama bukan berarti kita hari ini boleh bebas menganut agama tertentu dan esok hari kita menganut agama yang lain atau dengan bebasnya mengikuti ibadah dan ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan yang mengikat. Akan tetapi, toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita akan adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala bentuk sistem, dan tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing.
Aksi Toleransi
Memberikan kebebasan atau kemerdekaan.
Mengakui Hak Setiap Orang.
Menghormati Keyakinan Orang Lain.
Saling Mengerti.
Tidak mengusik keyakinan orang lain.
Tidak memaksakan kehendak agama kita kepada agama orang lain dsb.

Melaksanakan Agama Sesuai dengan Keyakinan Agama
Mengenai sistem keyakinan dan agama yang berbeda-beda, al-Qur’an menjelaskan pada ayat terakhir surat al-kafirun:6

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِىَ دِيْنِ.

ÚArtinya: “Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”


Bahwa prinsip menganut agama tunggal merupakan suatu keniscayaan. Tidak mungkin manusia menganut beberapa agama dalam waktu yang sama atau mengamalkan ajaran dari berbagai agama secara simultan. Oleh sebab itu, al-Qur’an menegaskan bahwa umat islam tetap berpegang teguh pada sistem ke-Esaan Allah secara mutlak sedangkan orang kafir pada ajaran ketuhanan yang ditetapkannya sendiri.
tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

(Tidak ada paksaan dalam agama)

Maksudnya untuk memasukinya. (Sesungguhnya telah nyata jalan yang benar dari jalan yang salah), artinya telah jelas dengan adanya bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang kuat bahwa keimanan itu berarti kebenaran dan kekafiran itu adalah kesesatan. Ayat ini turun mengenai seorang Anshar yang mempunyai anak-anak yang hendak dipaksakan masuk Islam. (Maka barang siapa yang ingkar kepada taghut), maksudnya setan atau berhala, dipakai untuk tunggal dan jamak (dan dia beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada simpul tali yang teguh kuat) ikatan tali yang kokoh (yang tidak akan putus-putus dan Allah Maha Mendengar) akan segala ucapan (Maha Mengetahui) segala perbuatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar