1. Dalil syariat berpakaian
Q.S Al-A’raf ayat 31
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah (perhiasan) di Setiap (memasuki) masjid,
Q.S Al-A’raf ayat 26
Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa Itulah yang paling baik…”
2. Adab memakai pakaian
a. Membaca do’a
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِن غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ
“Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan kepadaku pakaian ini dan yang telah memberikan rizki pakaian ini kepadaku tanpa ada daya dan kekuatan dariku.”
b. Memakai pakaian mulai dari anggota badan yang kanan
c. Melepas pakaian mulai dari anggota badan yang kiri
Nabi Saw.Bersabda:
"Jika kalian memakai sandal, maka hendaklah dimulai yang kanan dan bila dicopot maka hendaklah mulai yang kiri. Sehingga kaki kanan merupakan kaki yang pertama kali diberi sandal dan kaki terakhir yang sandal dilepas darinya.” (H.R Tirmidzi)
3. Ciri-ciri pakaian/busana muslim/ah
1. Menutup aurat
2. Tidak berlebih-lebihan
3. Tidak menampakkan kesombongan
4. Tidak menyerupai lawan jenis kelamin
5. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir
6. Tidak menyerupai pakaian orang jahiliyah
4. Batasan aurat
1. Laki-laki terhadap perempuan: yaitu dari pusar sampai lutut
2. Perempuan terhadap laki-laki: yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar