Senin, 11 Juni 2012

Pengelolaan Lahan Berkelanjutan

•pengelolaan lahan perlu memperhatikan karakteristik lahan pada masa mendatang, karakteristik lahan pada masa sekarang dan perkiraan karakteristik lahan pada masa lampau dengan selalu memperhatikan sifat alam (geosfer) dan antropogenik dimana satuan lahan tersebut dikelola.
•Metode pengelolaan lahan kritis menurut Arief dan Irman dalam Mahfud (2001), pemberian amelioran (bahan untuk memperbaik sifat tanah) berupa kapur, pupuk kandang jerami padi. Budi daya lorong yaitu upaya pemanfaatan lahan dengan tanaman tahunan dan tanaman semusim. Tanaman pagar berfungsi sebagai penahan erosi dan penghasil bahan organik yang dapat meningkatkan produktifitas lahan.
•Cara lain yaitu dengan konsevasi lahan secara vegetatif, konservasi lahan secara khemis dan konservasi lahan secara mekanik.  
•Konservasi metode vegetatif yaitu: 1) penanaman tumbuhan atau tanaman yang menutupi lahan secara terus menerus, 2) pergiliran tanaman dengan tanaman penutup lahan (consevation rotation), 3) sistem taanaman hutan (agroforestry), 4) pemanfaat sisa tanaman tumbuhan (residu management), 5) penanaman saluran pembuangan dengan rumput, dan 6) penanaman dalam strip (strip cropping).
•Penanaman dalam strip adalah suatu sistem ber cocok tanam yang berupa jenis tanaman yang ditanam dalam strip-strip yang berselang-seling dalam sebidang lahan dan disusun memotong lereng atau menurut garis kontur. Penanaman dalam strip dipergunakan umumnya pada lahan –lahan diklasifikasikan menurut kemampuan lahan dalam klas II,III dan kadang kadang klas IV dengan lereng 6-15 % . Lebar strip berkisar antara 20 – 50 meter.  
•Metode mekanik; adalah semua perlakuan fisik mekanik yang diberikan terhadap lahan dan pembuatan bangunan untuk mengurangi aliran permukaan dan erosi dan meningkatkan kemampuan penggunaan lahan.
•Hasil penelitian Rehabilitasi lahan Kritis Berbasis Masyarakat yang dilakukan di daerah Daerah Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen menunjukkan: 1) bentuk rehabilitasi lahan kritis melalui dua cara yaitu: a) pengelolaan hutan milik negara (perhutani) seluas 266, 95 ha dan b) pengelolaan lahan tegalan (milik masyarakat) seluas 7725 ha dilakukan penanaman tebu lahan kering (tanaman sampingan), dan tanaman pohon jati , sonokeling dan Mahoni (sebagai tanaman utama). 2) Masyarakat mempunyai peran utama dalam rehabilitasi lahan kritis yaitu: bertanggung jawab terhadap pertumbuhan dan kelestarian tanaman utama. Masyrakat bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (DISHUTBUN) serta Pabrik gula Mojo Sragen. Bentuk kerjasama yang dilakukan yaitu bagi hasil pada jangka pendek dan jangka panjang. Pada jangka pendek bagi hasil tanaman tebu sedang pada jangka panjang bagi hasil tanaman tahunan yaitu Jati, Sonokeling dan Mahoni.
•Pengelolaan lahan akan dapat berkelanjutan jika ada kerjasama antara ilmuan, penentu kebijakan (pemerintah) dan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar