Air merupakan Sumberdaya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak, bahkan semua makhluk hidup.
Masalah utama
yang dihadapi saat ini terkait dengan air bukan hanya kuantitasnya saja, tetapi juga kualitas yang terlihat semakin lama semakin menurun. Hal ini diakibatkan oleh kegiatan industri, domestik, pertanian maupun jasa. Penurunan kualitas air ini ternyata telah menimbulkan gangguan kesehatan, kerusakan, krisis air (kualitas).
Beberapa peraturan yang mengatur sumberdaya air :
PP No 20 tahun
1990 tentang Pengendalian Pencemaran
air
Keputusan
Men Neg KLH No 51 Tahun 1995 tentang Baku Mutu Limbah
Cair bagi Kegiatan Industri
Program-program prenataan lingkungan
yang terkait dengan sumberdaya
air:
PROPER
(Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan), PROKASIH
(Program Kali Bersih),
AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan, Pantai
Lestari dan
Program Langit Biru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar