Rabu, 06 Juni 2012

sumberdaya air


Air merupakan Sumberdaya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak, bahkan semua makhluk hidup.
Masalah utama yang dihadapi saat ini terkait dengan air bukan hanya kuantitasnya saja, tetapi juga kualitas yang terlihat semakin lama semakin menurun. Hal ini diakibatkan oleh kegiatan industri, domestik, pertanian maupun jasa. Penurunan kualitas air ini ternyata telah menimbulkan gangguan kesehatan, kerusakan, krisis air (kualitas).

 Beberapa peraturan yang mengatur sumberdaya air :
* PP No 20 tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran air
* Keputusan Men Neg KLH No 51 Tahun 1995 tentang Baku Mutu Limbah                                                                                       
       Cair bagi Kegiatan Industri
* Program-program prenataan lingkungan yang terkait dengan sumberdaya air:                   
       PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan), PROKASIH     
       (Program Kali Bersih), AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan, Pantai   
       Lestari dan Program Langit Biru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar