Senin, 24 Desember 2012

NEGARA DAN KONSTITUSI II

NEGARA DAN KONSTITUSI
Menu Presentasi

Tinjauan tentang Negara

Sistem Konstitusi Negara Indonesia

Politik dan Strategi Nasional

Sistem Manajemen Nasional

Tinjauan tentang Negara

Negara adalah Organisasi dalam suatu wilayah yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan umum, di mana semua hubungan individu dan sosial dalam hidup sehari-hari diatur dan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Komponen Negara

1.Bangsa dan Rakyat

Bangsa : suatu kelompok yang memiliki rasa kesatuan atas dasar cita-cita sama yang mendorongkan mereka ke arah hidup bersama demi kelangsungan hidup suatu negara.

Rakyat : sekelompok manusia yang menjadi anggota suatu negara.

2.Unsur dan Sifat Negara

Unsur Negara adalah wilayah, rakyat, pemerintah, kedaulatan, dan tujuan.

Sifat Negara ada 3 yaitu sifat memaksa, sifat monopoli dan sifat mencakup semua.

Sistem Konstitusi Negara Indonesia

Arti Konstitusi

Arti umum adalah segala sesuatu dan aturan mengenai ketatanegaraan.

Arti khusus adalah undang-undang dasar suatu negara.

Tujuan Konstitusi

Memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik.

Mengawasi atau mengontrol proses-proses kekuasaan dari para penguasa.

Memberi batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.

Sistem Pemerintahan Negara

1.Sistem Dasar

Meliputi Sistem Negara Hukum dan Sistem Konstitusional.

2.Sistem Pelaksana

Dalam sistem pelaksana pemerintahan ada tiga lembaga negara, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat, Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Politik dan Strategi Nasional

1. Politik Nasional adalah asas haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian), serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional, baik yang potensial maupun yang efektif untuk mencapai tujuan nasional.

Sistem Manajemen Nasional

Sistem Manajemen Nasional adalah merupakan faktor upaya, yang menggunakan organisasi sebagai faktor sarana, serta administrasi sebagai faktor karsa yang memberi arah dan perpaduan dalam merumuskan, mengendalikan pelaksanaan, dan mengawasi serta menilai hasil pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah demi tercapainya tujuan nasional yang telah ditetapkan.


Fungsi Sistem Manajemen Nasional

Arus masuk Sistem Manajemen Nasional terdapat dua fungsi yaitu:

Pengenalan kepentingan

Pemilihan kepemimpinan

Arus keluar Sistem Manajemen Nasional terdapat 3 fungsi utama yaitu:

Pembuatan aturan (rule making)

Penerapan aturan (rule aplication)

Penghakiman aturan (rule adjudication)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar