Senin, 24 Desember 2012

Etika dan Filsafat Pancasila


Philein dan sophos mengandung makna to love terhadap hal-hal yg sifatnya wise.
Philos dan sophia berkonotasi teman dari wisdom
Sophia mengandung arti yang lebih luas dari kebijaksanaan.

Arti sophia meliputi pula kerajinan (craftmanship) sampai kebenaran pertama (first truth).
Filsafat = pemikiran secara kritis dan sistematik untuk mencari hakikat kebenaran tentang sesuatu.
Sophia in the meaning wide knowledge, kebijaksanaan (intectual virtues), pertimbangan sehat (sound judgement), kecerdikan shewdness in practical decision.
Filsafat pada mulanya mrpk suatu istilah yg secara umum dipergunakan untuk menyebutkan usaha ke arah keutamaan mental (the pursuit of mental exellence).
Jadi Filsafat adalah pemikiran secara kritis, kreatif, inovatif, dan sistematik untuk mencari hakikat kebenaran tentang sesuatu
2. Berfikir Kefilsafatan
1.Bersifat kritis
Senantiasa mempertanyakan sgl sesuatu, problema/hal2 yg lain yg sedang dihadapi o/ mns, berupaya menjawab atas pertanyaan apa hingga inti yg terdlm.
2.Bersifat terdalam
Mendlm; tdk hanya sampai pd fakta empiris belaka, namun sampai pd inti yg substansi yg bersifat universal. Juga dsbt berfikir scr radikal yg berarti sampai ke radixnya. Misalnya ttg obyek materi mns tdk hanya sampai pd gejala2 yg sifatnya khusus dan sempit, spt hanya dr aspek sosial/gejala psikisnya namun harus benar2 sampai pd hakikat essensi mns.
3.Bersifat konseptual
Tdk hanya sampai pd persepsi belaka namun sampai pd pengertian2 yg bersifat konseptual. Perenungan kefilsafatan mrpk aktiivitas akal budi dan mental mns yg berusaha u/ menyusun suatu bagan yg bersifat konseptual, suatu hasil generalisasi dan abstraksi dr pengalaman ttg hal2 yg sifatnya individual.
4.Koheren (runtut). Pemikiran kefilsafatan berusaha menyusun suatu bagan yg koheren (runtut). Bilamana bagan konseptual dr suatu pemikiran kefilsafatan terdiri atas A,B,C,D dan E, maka kesemuanya itu hrs ada pd suatu bagan yg bersifat konseptual dan runtut, unsur2 A,B,C,D maupun E hrs bersifat konsisten dan tdk saling bertentangan/terpisah sama sekali.
5.Bersifat rasional
Suatu bagan pemikiran kefilsafatan berusaha mmahami suatu agar konseptual yg rasional yaitu bagan yg bagian2-nya berhub scr logis di antara satu dg lainnya.
6.Bersifat menyeluruh
Pemikiran kefilsafatan berusaha menyusun bagan yg konseptual, rasional, logis dan bersifat menyeluruh. Menyeluruh dlm alam kefilsafatan berarti tidak ada sesuatupun yang di luar jangkauannya.
7.Bersifat universal
Kesimpulan yg bersifat umum bagi seluruh umat manusia di manapun, kapanpun, dlm keadaan apapun dan disimpulkan dr hal2/fakta2 yg bersifat khusus yg sering dsb sbg pandangan dunia (weltanschuung). Democritus memberikan pandangannya yg bersifat universal yg dikenal dg atomisme.
8.Bersifat spekulatif
Spekulatif (perekaan) yaitu pengajuan dugaan2 yg masuk akal yg melampaui batas2 fakta. Kegiatan akal budi mns dg melampaui kemampuannya dlm imaginasi yg berdisiplin menghadapi persoalan2 filsafat yg menuntut pemecahan yg bijaksana, dg tujuan penyatupaduan dari semua pengetahuan, pemikiran dan pengalaman mns menjadi suatu pandangan yg komprehensif.
9.Bersifat sistematis
Pemikiran scr kefilsafatan senantiasa berhubungan memiliki bagian2 dan diantara bagian2 tsb senantiasa berhubungan antara satu dg lainnya. Hubungan tsb terjalin dlm suatu kerjasama yg saling ketergantungan.
10.Bersifat bebas
Suatu bentuk pengekangan intelektual a/ peniadaan kebebasan atas berfikir. Sifat berfikir secara kefilsafatan adalah berfikir secara bebas u/ sampai pd hakikat yg terdlm, universal, dan kreatifitas.
1. Analisys Method
Metode analisis; ialah melakukan pemeriksaan secara konseptual terhadap istilah2 serta pernyataan2 yg dibuat. Analisis berarti perincian dan uraian istilah2, pernyataan2 ke dlm bagian2nya, shg dpt dilakukan pemeriksaan atas makna yang dikandungnya. Pertanyaan pokok yang diajukan metode ini: makna apa yg diberikan. Mis sila kedua “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Makna apa yg diberikan “kemanusiaan”, apa maksud “adil” & apa makna “beradab” itu.
2. Sinthesis
Metode sintesis; ialah metode untuk penyusunan suatu sistem. Sintesis diberi arti pengumpulan/penyatuan dilawankan analisis (mencari kesatuan di dalam keragaman (George W.F. Hegel - Jerman) dlm teori dialektika. Contoh, ajaran sila keempat pd dsnya mensintesiskan antara teori2 negara modern yg tlh dikembangkan di Barat ttg sistem demokrasi dg faham asli Indonesia ttg sistem musyawarah mufakat, shg yg dikembangkan a/ demokrasi musyawarah mufakat, yi/ atas ds kekeluargaan dan diberi nama “demokrasi Pancasila”.
3. Metode Analitiko-Sintetik
Analitiko-sintetik; ialah perincian secara konsepsional makna istilah2 dalam suatu pernyataan yg kemudian mengumpulkan kembali semua pengetahuan atas istilah tersebut. Notonagoro; untuk mengembangkan filsafat Pancasila, sila kelima, yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indodnesia”. 1) Memerinci makna rumusan2 yg terkandung dlm istilah keadilan, dmk juga keadilan sosial, selanjutnya memerinci makna seluruh rakyat Indonesia. 2) Menyusun kembali semua pengetahuan yg diperoleh dlm kesatuan u/ memberi makna pernyataan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mrpk rumusan umum yg digunakan sbg pedoman hidup yang didukung oleh penalaran2 & pengetahuan yg sudah teruji ketepatannya, sehingga dapat digunakan sebagai ideologi negara yang tangguh.
2. Tahap2 perenungan
2.1. Menyadari adanya masalah dan membatasi sebaik mungkin masalah tsb, selanjutnya m’nunjukan apa yg perlu diteliti.
2.2. Meragukan dan menguji scr rasional semua pendpt.
2.3. Mengenal penyelesaian masalah serta menguji penyelesaian2 tsbt.
2.4. Merumuskan hipotesis yg kiranya memberi jawaban atas masalah2.
2.5. Menguji hipotesis dg menyajikan semua bh bukti yg dpt ditemukan, bh bukti tsb dpt mengukuhkan/menolak.
2.6. Verifikasi thd hasil2 dr penyebaran yg tlh dibuktikan.
2.7. Penarikan suatu kesimpulan.
C. CABANG FILSAFAT
Metafisika yg berkaitan dg persoalan ttg hakikat yg ada (sgl sesuatu yg ada). Persoalan2 metafisika dpt dirinci menjadi 3 macam, yaitu:
1.Ontologis, misalnya apakah artinya hal yg ada (being)? Apakah sifat ds dr hal ada? Bgmn penggolongan dr hal ada?
2.Kosmologis, misalnya apakah ruang itu? Apakah waktu itu? Apakah jenis tata tertib yg ada dlm alam semesta itu?
3.Antropologis, misalnya apakah hakikat hubungan jiwa dan badan? Bgmnkah: hub badan dan jiwa tersebut?, mns itu bersifat bebas/tdk bebas?, hakikat perbedaan mns dg makhluk hidup yg lainnya?
Episteme (Yunani)= penget. Scr umum epistimologi a/ cabang filsafat yg membahas ttg hakikat penget mns, yaitu ttg sumber, watak dan kebenaran penget. Tdpt 3 persoalan pokok dlm epistimologi yaitu:
Apakah sumber2 penget? Dr manakah penget yg benar itu datang?
Apakah watak dr penget? Adakah dunia yg real di luar akal & kalau ada dptkah kita mengetahui? Ini a/ problem penampilan thd realitas.
Apakah penget kita itu (valid)? Bgmn kita membedakan kebenaran dan kekeliruan? Ini a/ problem menguji kebenaran (verification).
D. ETIKA DAN
PERSOALAN MORALITAS
1.Etika deskriptif, menjelaskan pengalaman moral dg cara deskriptif: baik/ buruk, susila/tdk susila kaitannya dg tklu mns dlm hubnya dg mns lain.
2.Etika normatif, yg dpt diterima ttg apa yg hrs ada dlm pilihan & penilaian, keharusan moral, keharusan ttg melakukan tindakan ttt.
3.Metaetika, menekankan pd analisis, istilah, bhs yg dipakai u/ membe- narkan tindakan dan pernyataan2 etika, misalnya apakah arti baik itu? apakah penilaian moral dpt dibenarkan? dsb.
E. ALIRAN DALAM BIDANG ETIKA
1.Idealisme, suatu sistem moral dpt dsb idealisme etis apbl mengakui: skala nilai2, asas2 moral, aturan2 u/ bertindak, bersifat kerohaniah dp indrawi & bendawi, mengutamakan kebebasan moral dp kejiwaan/alami, mengutamakan hal yg umum dp hal yg khusus.
2.Etika teleologi, bhw suatu tindakan sepenuhnya tgt pd suatu tujuan (end)/suatu hasil baik scr langsung maupun tdk langsung. Yg termasuk atika teleologi a/ utilitarianisme.
3.Hedonisme, bhw kebahagiaan yg didskan pd suatu kenikmatan (pleasure) merupakan suatu tujuan dr tindakan mns. Ukuran baik dan buruk, etis dan tdk etis didskan pd suatu tujuan kenikmatan mns.
4.Utilitarianisme/asas kegunaan a/, tindakan yg baik a/ tindakan yg sebanyak mungkin menimbulkan kenikmatan/kebahagiaan.
5.Intuisionisme, jenis2 tindakan dpt diketahui baik/buruk scr langsung tanpa memikirkan nilai akibat dari tindakan tsb.
F. IMPLEMENTASI PANCASILA
Pancasila
1.Ketuhanan Yang Maha Esa (Godhead is One God)
2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Humanity which is Civil and Judgement)
3.Persatuan Indonesia (United Indonesia)
4.Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Led by the populist Wisdom, Wisdom In Parley/Representative)
5.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Social Justice For All Indonesian People)
Kata2 ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan di dlm ilmu logika dsb sbg subjek (S) dan dsb sbg term. Sbg subjek maka kata tsb bermakna dan bersifat menentukan dlm pengambilan keputusan, sedangkan sbg term, kata2 tsb mempunyai luas pengertian bersifat umum universal.
Pancasila sbg ds filsafat negara yg mempunyai isi arti yg abstrak, umum dan universal maka secara logis bersifat tetap dan tdk berubah, krn sifatnya yg tdk terbatas pd ruang, waktu, jumlah serta keadaan ttt, melekat pd kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia sbg asas persatuan, asas damai dan asas kerjasama dg bangsa2 lain di dunia.
2. Pancasila Dlm Penyelenggaraan Negara.
Dlm pelaksanaan dan penyelenggaraan neg. isi dan arti Pancasila dipergunakan sbg pedoman praktis, dg maksud isi dan arti Pancasila diamalkan dan dilaksanakan dlm wujud pelaksanaan penyelenggaraan negara scr nyata. Maka dlm istilah logika disebut umum kolektif (kelompok jumlah bangsa dan negara). Umum kolektif dg mengandung unsur2 kesamaan sekaligus perbedaan dlm kolektif bersama2 menjadikan barangnya itu ada bersifat mutlak.
3. MANUSIA INDONESIA
4. PELAKSANAAN SECARA KONKRIT
Semua orang makan
5. Realisasi Konkrit Pancasila sbg Dasar Negara RI
Pancasila sbg ds filsafat neg RI yg tercantum dlm Pemb UUD1945 alinea IV yg berkddk sbg pokok kaidah neg yg fundamental mempunyai isi, arti yg abstrak umum universal. Sbg plksn neg maka Pancasila a/ bersifat umum kolektif (artinya u/ klp neg RI). Jadi Pemb UUD 1945 memuat nilai2 tsb kmdn dipakai sbg ped praktis dlm neg RI, bagi penyelenggaraan neg RI, dlm bentuk UUD 1945, Ketetapan MPR, dst dlm plksnya mempunyai isi yg abstrak umum kolektif. Kmkn plksnya dpt berbeda2 sesuai dg situasi keadaan dan kondisi neg, namun walaupun berbeda tetap dlm batas kesamaan isi, arti Pancasila yg abstrak umum universal tadi.
6. Pokok Pikiran Pancasila
I.“Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” (Pokok Pikiran Persatuan).
II.“Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat” (Pokok Pikiran Keadilan Sosial).
Pokok Pikiran Pancasila
III.“Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan” (Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat)
IV.“Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab” (Fundamen Moral Negara).
4 POKOK PIKIRAN:
TUJUAN NEGARA
Hakikat Pancasila
HIERARKIS PIRAMIDAL PENCASILA
P4 DALAM EKA PRASETIA PANCAKARSA
“percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya”. Taqwa yang sungguh-sungguh taqwa yaitu melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan Tuhan. Orang taqwa pasti berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan dan berkeadilan.
7. HUBUNGAN PANCASILA PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Landasan:
Ideal : Pancasila
Konstitusional: UUD 1945
Operasional : Kewarganegaraan
1.Pelaksanaan nyata nilai2 Pancasila yg abstrak umum universal dlm kaitannya dg bentuk dan sifat negara RI didasari o/ sifat kodrat mns dlm Pancasila yg bermonodualis, krn RI bukan negara individualis, bukan negara yg bersifat organis/kolektif.
2.Konskuensinya kedua sifat kodrat mns tsb harus direalisasikan dlm praktek penyelenggaraan negara scr serasi selaras dan seimbang. Tugas dan tujuan negara tdk didskan atas pertentangan perorangan.
3.Untuk memelihara ketertiban dan perdamaian akan ttp juga u/ menyalurkan suatu kerjasama antara makhluk2 sosial yi memelihara dan mengembangkan keadilan, kesejahteraan dan kebahagiaan mns.
4.Berdasarkan bentuk dan sifat negara yg monodualis maka nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yg sempit, bukan nasionalisme yg chauvinistis, akan ttp nasionalisme yg berperikemanusiaan, yg menginginkan kekeluargaan di antara bangsa2 lain. Dan prinsip kemanusiaan Indonesia bukanlah bersifat kosmopolitisme melainkan juga berkebangsaan Indonesia.
9. Realisasi Isi, arti Pancasila dlm Tertib
Hukum Indonesia Pkn
Pancasila yg tercantum dlm Pambukaan UUD 1945 sbg ds pikiran yg mendahului dan menyertai Proklamasi Kemerdekaan, bahwa:
1.Hak kodrat dan hak moral atas kemerdekaan, perikemanusiaan dan perikeadilan (alinea I).
2.Kemerdekaan, persatuan, keadilan dan kemakmuran (alinea II),
3.Keyakinan hidup religius dan kemerdekaan (alinea III).
4.Tujuan negara, asas politik negara dan UUD negara (alinea IV).
Maka Pembukaan UUD 1945 sbg pokok keidah negara yg fundamental dan merupakan asas kerokhanian tertib hukum Indonesia, di dlmnya terkandung:
1.Pengakuan adanya hukum Tuhan (alinea III, hukum kodrat (alinea I).
2.Hukum etis (alinea I dan III).
3.Hukum filosofis, asas kerokhanian Pancasila yg mendsri hukum positif Indonesia (alinea IV).
Rangkaian berbg macam hukum tadi pd akhirnya dijabarkan dlm suatu kesatuan sistem hukum yg berlaku pd suatu waktu ttt dan diseluruh wilayah negara RI yg selanjutnya dsb tertib hukum Indonesia.
10. Pancasila Ideologi Bangsa dan Negara.
Secara Etimologis, ideologi (Yunani) eidos dan logos. Eidos = gagasan, logos = ilmu/ berbicara. Ideologi adalah berbicara tentang gagasan ilmu yang mempelajari tentang gagasan. Gagasan yang murni ada dan menjadi landasan, pedoman dalam kehidupan masyarakat yang berdomisili di wilayah negara di mana mreka berada.
11. Pancasila Ideologi Terbuka
F Kesatuan prinsip yang berkembang dialektis terbuka bagi penafsiran baru untuk melihat perspektif ke depan dan aktual antisipatif dalam menghadapi perkembangan dengan memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan hidup dan kehidupan nasional.
F Konsep Pancasila tidak dirumuskan sekali untuk selamanya sehingga selalu relevan dan aktual yang memiliki ciri-ciri bersifat realis, idealis dan fleksibel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar